kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bantul telah membatalkan rencana pemberangkatan 10 kepala keluarga (KK) calon transmigran ke Kalimantan Tengah (Kalteng), menyusul eskalasi penolakan terhadap program transmigrasi oleh masyarakat lokal Dayak.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul, Rumiyati, menyatakan, “Kita baru tahap mendapat kuota dan belum ada jadwal pasti. Namun karena sudah ada penolakan di Kalteng, maka tidak jadi berangkat. Padahal rencananya tahun 2025.”
Penolakan ini diperkuat oleh munculnya aksi demonstrasi di Palangka Raya, yang digelar oleh Aliansi Dayak Bersatu (ADB). Aksi berlangsung damai pada Senin, 4 Agustus 2025, di depan Kantor Gubernur Kalteng, dan diwarnai dengan pengibaran poster serta ritual adat sebagai bentuk protes budaya. Dalam orasinya, Ketua ADB, Megawati, menegaskan:
“Kami menolak dengan tegas program transmigrasi… serta menyuarakan bahwa masyarakat Dayak Kalimantan Tengah dan masyarakat lokal Kalteng menolak adanya intoleransi di Bumi Tambun Bungai ini.”
Don Cornelis, Wakil Ketua ADB, juga menyuarakan harapan bahwa pemerintah pusat perlu memprioritaskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal di atas program pemindahan seperti transmigrasi.
Hubungan antara Bantul (Yogyakarta) dan Kalteng kini mengalami tekanan serius: pembatalan rencana transmigrasi ini dipicu langsung oleh kekhawatiran munculnya konflik budaya dan sosial.






















