kaltengpedia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8,3 kilogram. Tiga orang pelaku diamankan, yakni pasangan suami istri (Agus Sofi dan Cece) serta seorang pemuda bernama Reynold.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (8/11) di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah kami lakukan penyelidikan, tim bergerak ke lokasi dan memberhentikan dua mobil Toyota Calya berwarna hitam dan silver,” jelas Ruslan di Palangka Raya, Senin (10/11).
Menurutnya, kedua mobil tersebut dikemudikan oleh pasutri Agus Sofi dan Cece, serta Reynold dan Hengky. Saat hendak diamankan, para pelaku sempat melawan, hingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Dalam aksi itu, Hengky berhasil melarikan diri, sementara tiga pelaku lainnya ditangkap.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir pil ekstasi (ineks) yang disembunyikan di dalam boks audio mobil.
“Barang bukti itu mereka sembunyikan dengan rapi di dalam salon atau boks audio mobil,” kata Ruslan.
Tidak berhenti di situ, BNNP Kalteng kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 111 butir pil ekstasi tambahan yang merupakan sisa dari transaksi sebelumnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Reynold dan Hengky berperan sebagai penerima sabu dari kurir di Kalimantan Barat, sementara pasangan Agus Sofi dan Cece bertugas mengambil dan mengirim barang haram tersebut ke sejumlah penerima di Kotawaringin Timur dan Palangka Raya.
“Ketiganya mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Diwan, yang saat ini sudah diamankan oleh BNNP Kalimantan Barat,” terang Ruslan.
Pihak BNNP Kalteng memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dan menjemput Diwan ke Kalimantan Tengah untuk pengembangan jaringan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap tuntas jaringan narkotika ini, mulai dari pengendali hingga penerima barang,” tegas Ruslan.






















