Disdik Kalteng Optimalkan Revitalisasi Sekolah Berbasis Data Digital

Dok : Ilustrasi

kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 72 sekolah di Kalimantan Tengah telah direvitalisasi melalui program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di berbagai daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilakukan berdasarkan kebutuhan riil yang diajukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Seluruh usulan terlebih dahulu diverifikasi menggunakan aplikasi PENA Kalteng, kemudian disandingkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran.

Menurut Reza, pemanfaatan sistem digital tersebut memungkinkan pemerintah memantau kondisi sekolah secara lebih akurat melalui dokumentasi foto, titik koordinat, hingga laporan berkala dari pengawas sekolah. Dengan mekanisme tersebut, proses penentuan prioritas pembangunan tidak lagi berdasarkan perkiraan, melainkan mengacu pada data yang telah diverifikasi.

Ia menambahkan, revitalisasi yang didanai pemerintah pusat telah terealisasi pada 72 sekolah di Kalimantan Tengah. Sementara itu, pembangunan dan perbaikan sekolah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tetap dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Selain pembangunan fisik, Dinas Pendidikan juga terus mengembangkan digitalisasi layanan pendidikan. Sejumlah sekolah di wilayah pedalaman telah mendapatkan dukungan akses internet berbasis Starlink dan panel surya sehingga proses pemantauan maupun pelaporan kondisi sekolah dapat dilakukan secara daring meskipun berada di daerah dengan keterbatasan infrastruktur.

Reza berharap percepatan pembangunan pendidikan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah. Ia mengajak dunia usaha untuk turut berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan fasilitas pendidikan, khususnya di wilayah terpencil dan daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh peserta didik di Kalimantan Tengah.

Pos terkait