KaltengPedia.com – Palangka Raya – APBD Kalteng 2027 diarahkan menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan setiap anggaran harus memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Rabu (16/9/2026), saat Pemprov memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kebijakan APBD Kalteng 2027 difokuskan pada sejumlah sektor prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan dan stunting, pembangunan konektivitas antarwilayah, serta penguatan ekonomi lokal. Sektor pertanian, UMKM, dan optimalisasi potensi daerah juga menjadi bagian dari arah kebijakan tersebut. Pemprov Kalteng menargetkan angka kemiskinan makro pada 2027 turun hingga berada di bawah 4,50 persen. Target tersebut akan didukung melalui penguatan sektor agraris, bantuan benih unggul, pupuk bersubsidi daerah, modernisasi sarana pertanian, Program Kartu Huma Betang Sejahtera, jaminan kesehatan, serta beasiswa bagi keluarga miskin.
Dari sisi pendapatan, Pemprov Kalteng berencana memperluas basis pajak dan retribusi, memperkuat digitalisasi pemungutan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan aset daerah dan kinerja BUMD, serta mencari sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil. Pada sisi belanja, pemerintah menerapkan prinsip clean and clear serta readiness criteria untuk memastikan program yang masuk dalam anggaran memiliki kesiapan lahan, dokumen perencanaan, lingkungan, pengadaan, jadwal pelaksanaan, dan kebutuhan kas. Paket strategis juga didorong melalui lelang dini agar pelaksanaannya dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.
Selain menekan kemiskinan, APBD Kalteng 2027 juga diarahkan untuk menurunkan pengangguran dan stunting, memperkuat pendidikan dan kesehatan, meningkatkan konektivitas, serta mendorong hilirisasi komoditas daerah. Pemprov menegaskan keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari capaian kinerja, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat. Indikator yang menjadi perhatian mencakup penurunan kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, penurunan stunting, peningkatan Indeks Modal Manusia, kualitas pelayanan dasar, kemantapan jalan provinsi, serta peningkatan proporsi Pendapatan Asli Daerah terhadap pendapatan daerah.




















