Kaltengpedia – Palangka Raya – Perjalanan transformasi digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dalam lima tahun terakhir. Jika pada tahun 2021 Indeks SPBE Kalteng masih berada di angka 1,00 dengan kategori Kurang, maka pada tahun 2025 nilainya melonjak menjadi 3,41 dengan kategori Baik.
Peningkatan tersebut menjadi indikator keberhasilan berbagai program digitalisasi yang dijalankan pemerintah daerah secara konsisten. Tren kenaikan terus terjadi dari tahun ke tahun, mulai dari 1,90 pada 2022, kemudian 2,75 pada 2023, meningkat menjadi 2,87 pada 2024, hingga akhirnya mencapai 3,41 pada 2025.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan berbasis teknologi.
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya soal penggunaan aplikasi, tetapi juga perubahan budaya kerja birokrasi agar lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Keberhasilan tersebut juga didukung oleh penguatan regulasi, peningkatan infrastruktur teknologi informasi, serta integrasi berbagai layanan pemerintahan yang sebelumnya berjalan secara terpisah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis tren peningkatan ini dapat terus dipertahankan. Berbagai evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap layanan publik berbasis elektronik dapat berjalan lebih optimal.
Ke depan, pemerintah daerah juga akan fokus mempersiapkan diri menghadapi implementasi Indeks Pemerintah Digital yang menjadi arah baru transformasi digital nasional.
Dengan capaian yang terus meningkat, Kalimantan Tengah semakin menunjukkan kemajuan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, modern, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Yd/Kalped)






















