Kaltengpedia – Palangka Raya – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan secara rasional, terukur, dan antisipatif dalam menghadapi dinamika global maupun nasional yang terus berkembang. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Pos terkait
Kalteng Miliki 1.543 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kapuas Terbanyak dengan 220 Unit
197 ASN Pemkot Palangka Raya Dibekali Ilmu Keuangan dan UMKM Jelang Pensiun
Seleksi Sekda Kalteng Masuki Tahap Akhir, Ini Tiga Kandidat yang Lolos
Huma Betang Night Semarakkan Hari Jadi ke-24 Pulang Pisau, Perkuat Budaya dan Kebersamaan
Di Tengah Aturan Penataan Non-ASN, Disdik Kalteng Upayakan Hak GTT dan PTT Tetap Terjaga
Dekranasda Kalteng Perkuat Promosi UMKM dan Kerajinan Lokal di Pameran Nasional
Gubernur Agustiar Sabran Ajak KADIN Perkuat Sinergi Dorong Pembangunan Daerah
137 Hotspot Terdeteksi di Kalteng, Upaya Pencegahan Karhutla Diminta Diperketat
Perkuat Koordinasi MBG, DPRD Kalteng Usulkan Kantor Sementara bagi Satgas BGN
Pelantikan Pengurus KADIN Kalteng, Gubernur Minta Dunia Usaha Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Pemprov Kalteng Matangkan Pengisian Indeks PEMDI, Perkuat Transformasi Pemerintahan Digital
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas, Banggar DPRD dan TAPD Kalteng Fokuskan Pendalaman
Pemprov Kalteng Kampanyekan Germas, ASN Didorong Jadi Teladan Pola Hidup Sehat
DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pelebaran Jalan Adonis Samad Demi Kelancaran Mobilitas
Disbudpar Kalteng Gandeng Berbagai Pihak Optimalkan Kapal Wisata Susur Sungai
Pemprov Kalteng Dorong Dunia Usaha Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Tiga Bandar Narkoba yang Diduga Terlibat Tewaskan Tiga Polisi di Katingan Berhasil Diringkus
Kasus Perambahan Hutan di Sukamara Jalan di Tempat? Kuasa Hukum Desak Polda Kalteng Segera Bertindak
Kandidat Terkuat Muncul, Perebutan Kursi Rektor UPR 2026–2030 Memasuki Babak Penentuan





















