Jalan Rusak di Kabupaten Katingan Masih Jadi Masalah: Tanggung Jawab Bupati atau Dewan?

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Masalah infrastruktur jalan yang rusak di Kabupaten Katingan kembali menjadi sorotan. Dua anggota DPRD Katingan, Genjadid Utomo dan Fahmi Fauzi, bersuara lantang menuntut perbaikan segera atas kondisi jalan yang dinilai sudah terlalu lama diabaikan. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah daerah, khususnya Bupati Katingan, Saiful, dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“Jalan itu jantungnya akses masyarakat. Kalau rusak, maka semua sektor terdampak—mulai dari harga sembako, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegas Genjadid Utomo, Rabu (24/7/2025). Ia menilai, banyak ruas jalan yang rusak justru menghambat perputaran ekonomi serta mengisolasi warga dari layanan dasar.

Desakan lebih spesifik datang dari Fahmi Fauzi, S.Hut., yang menyoroti proyek perbaikan jalan penghubung Kasongan (Katingan Hilir) dengan Desa Tumbang Kaman (Sanaman Mantikei). Ia menyatakan kecewa karena hingga memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2025, proyek senilai Rp19,5 miliar tersebut belum juga menunjukkan progres signifikan.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang ada kendala, seharusnya disampaikan secara terbuka. Dan jika sedang dalam proses, jelaskan sudah sampai di mana. Jangan sampai dibiarkan tanpa kejelasan, sementara kondisi jalan semakin parah,” ujar Fahmi saat ditemui di Kasongan, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, jalan tersebut merupakan jalur vital bagi mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa dari wilayah hulu ke pusat pemerintahan kabupaten. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan semakin terasa di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Tanggung Jawab Siapa?

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: siapa yang seharusnya paling bertanggung jawab? Apakah eksekutif dalam hal ini Bupati Katingan Saiful, atau legislatif sebagai lembaga pengawas dan pengusul kebijakan?

Sebagai kepala daerah, Bupati Saiful memiliki otoritas untuk memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak bupati maupun Dinas PUPR terkait lambannya pelaksanaan perbaikan jalan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak terus saling lempar tanggung jawab. Transparansi, kecepatan, dan komitmen politik sangat dibutuhkan agar proyek-proyek infrastruktur tidak hanya menjadi janji di atas kertas.

“Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat minimnya koordinasi dan pengawasan antar lembaga,” tutup Genjadid.

Pos terkait