Kadis Pariwisata Lamandau Angkat Bicara: Tidak Ada Kekerasan, Bukan Urusan Dinas

Kaltengpedia.com – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau, Elok Hendropolin, akhirnya buka suara terkait dugaan penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan yang mencuat dalam sengketa lahan seluas 2 hektare dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban.

Dalam pesan klarifikasi yang diterima Redaksi Kaltengpedia pada Jumat siang, 30 Januari 2026, Hendropolin membantah keras seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi merupakan sengketa lahan keluarga dan tidak ada kaitannya dengan jabatan kedinasan yang ia emban.

“Permasalahan ini murni permasalahan lahan keluarga dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan,” tegas Hendropolin dalam keterangannya.

Ia juga secara eksplisit membantah telah melakukan kekerasan fisik terhadap pihak pembeli tanah, yang disebut sebagai orang tua dari pelapor.

“Saya tidak ada melakukan kekerasan fisik terhadap si pembeli (orang tua) tersebut,” ujarnya.

Menurut Hendropolin, pihak pembeli sebenarnya telah mengetahui bahwa lahan yang digarap merupakan milik kakaknya, Hengki, mengingat posisi tanah yang berbatasan langsung. Ia menilai penggarapan lahan tersebut tidak seharusnya dilakukan.

“Si pembeli tahu bahwa tanah yang dia garap milik kakak saya, Hengki, karena tanah mereka hanya berbatasan saja. Seharusnya sebagai orang tua bisa memberi contoh dan teladan. Sudah tahu itu tanah kakak saya, kenapa digarap atau diserobot,” lanjutnya.

Terkait laporan yang telah disampaikan ke kepolisian, Hendropolin menyatakan dirinya siap dipanggil oleh aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan dan mengikuti proses mediasi.

“Saya menunggu panggilan dari pihak berwajib untuk dilakukan mediasi dan dimintai keterangan, mengingat pihak pembeli sudah melapor ke Polsek Tapin Bini,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan kekerasan fisik tidak benar. Menurutnya, kasus ini sepenuhnya merupakan sengketa lahan keluarga dan berada di luar konteks jabatan publik.

“Apa yang diberitakan tidak benar kalau saya melakukan kekerasan fisik terhadap beliau. Ini murni permasalahan sengketa tanah keluarga dan di luar konteks kedinasan,” tegas Hendropolin.

Sebelumnya, keluarga korban menyatakan telah melaporkan dugaan penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan ke pihak kepolisian. Mereka juga menilai penanganan laporan tersebut berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Pos terkait