kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjajaki kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Palangka Raya guna mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan pihak Jamkrindo sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menghadirkan akses pembiayaan yang lebih luas, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaksanaan program strategis pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan kolaborasi dengan lembaga penjaminan kredit menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Kolaborasi dengan lembaga penjaminan kredit menjadi salah satu langkah untuk mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Arbert di Palangka Raya, Selasa.
Menurut dia, melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berharap berbagai program yang memerlukan dukungan pembiayaan dapat terlaksana secara optimal dengan mitigasi risiko yang lebih baik.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah memperdalam pembahasan sejumlah produk penjaminan yang ditawarkan Jamkrindo, antara lain jaminan penawaran, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, serta jaminan pemeliharaan.
“Ke depan, perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan konstruksi maupun pengadaan dapat memanfaatkan layanan penjaminan ini sebagai salah satu alternatif untuk mendukung pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Arbert menambahkan, keberadaan Jamkrindo selama ini telah berperan dalam mendukung berbagai proyek pemerintah melalui penerbitan produk penjaminan. Karena itu, Pemkot Palangka Raya memandang perlu memperkuat hubungan kerja sama melalui payung hukum yang lebih jelas.
Sementara itu, Pimpinan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya, Sokhib, menjelaskan bahwa pihaknya telah lama bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurut dia, melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), kerja sama yang telah berjalan diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
“Jamkrindo hadir sebagai perusahaan penjamin yang memberikan layanan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, hingga jaminan pemeliharaan bagi penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah,” katanya.
Sepanjang tahun sebelumnya, Jamkrindo telah memberikan layanan penjaminan pada sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, di antaranya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan.
“Hingga saat ini, layanan penjaminan tersebut tercatat berjalan dengan baik tanpa klaim wanprestasi dari penyedia jasa,” ujarnya.
Melalui penjajakan kerja sama ini, pelaksanaan proyek pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan. (Yd/Kalped)






















