DPRD Dukung Optimalisasi Pajak Daerah untuk Perkuat PAD Palangka Raya

Dok : Antara Kalteng News

kaltengpedia.com – Palangka Raya – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palangka Raya hingga 11 Juni 2026 menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), total penerimaan pajak daerah periode 1 Januari hingga 11 Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp142 miliar atau 51,57 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp275,42 miliar.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan capaian tersebut telah melampaui target penerimaan Triwulan I yang ditetapkan sebesar 40 persen.

“Angka ini melampaui target Triwulan I sebesar 40 persen dan menjadi indikator positif bagi pencapaian target pendapatan daerah tahun 2026,” kata Syaufwan di Palangka Raya, Selasa (16/6).

Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang cukup baik sekaligus menggambarkan aktivitas ekonomi daerah yang terus bergerak positif.

Sejumlah sektor pajak tercatat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, PBJT makanan dan minuman, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Syaufwan menegaskan DPRD Kota Palangka Raya akan terus mendukung langkah Bapenda dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan optimalisasi potensi pajak daerah.

Upaya tersebut dinilai penting agar target penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditentukan.

Selain meningkatkan penerimaan daerah, optimalisasi pajak juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Dengan tren penerimaan yang positif pada semester pertama 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis target pendapatan daerah tahun ini dapat direalisasikan secara maksimal melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai wajib pajak. (Yd/Kalped)

Pos terkait