kaltengpedia.com – Berdasarkan laporan terbaru yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui akun Instagram resmi mereka, @official.kpk, Kalimantan Tengah tercatat sebagai salah satu dari tiga provinsi teratas dalam penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kabar ini mengejutkan banyak pihak dan memicu reaksi keras, terutama dari Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kalimantan Tengah.
Penetapan ketiga provinsi ini didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023, yang mengidentifikasi potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran di sekolah. Menurut KPK, sekitar 33 % sekolah memiliki potensi melakukan penyalahgunaan dana BOS. Dari angka tersebut, sekitar 13,39 % sekolah mengaku bahwa penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana diungkapkan dalam postingan Instagram resmi KPK.
Masrul Maulana Pratama, Sekretaris Umum Pengurus Wilayah PII Kalimantan Tengah, menyampaikan kecamannya terhadap kasus ini. “Kami sangat miris dan prihatin dengan adanya laporan penyalahgunaan dana BOS di Kalimantan Tengah. Dana ini seharusnya menjadi alat untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik dan merata serta digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, dengan adanya penyalahgunaan ini, kesempatan tersebut dirampas dari tangan anak-anak kita. Penyelewengan dana ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghancurkan harapan untuk peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah.”
Dalam sorotan tajam atas skandal ini, Masrul Maulana Pratama memberikan respons yang keras. “Kami bangkit dengan suara gemuruh melawan korupsi! Dana BOS yang seharusnya menjadi penyokong pendidikan, malah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” PII sebagai organisasi yang fokus pada pendidikan dan pengembangan pelajar merasa perlu untuk mengecam tindakan ini dengan keras. Masrul menambahkan, “Kami tidak bisa tinggal diam melihat pendidikan anak-anak kita dirusak oleh tindakan korupsi. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti para pelaku penyalahgunaan dana BOS. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa yang harus dijaga dan dilindungi.”
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2023, disimpulkan bahwa kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah saat ini masih belum merata. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023, proporsi siswa yang mengulang kelas cenderung beragam. Namun, angka pengulangan tertinggi terjadi pada jenjang pendidikan SD/sederajat, mencapai 5,80 %, sementara yang terendah terjadi pada jenjang pendidikan SM/sederajat, sebesar 2,89 %. Dari segi jenis kelamin, siswa laki-laki lebih banyak yang mengulang kelas dibandingkan siswa perempuan. Sedangkan dari segi geografis, siswa yang tinggal di wilayah pedesaan lebih cenderung untuk mengulang kelas dibandingkan siswa yang tinggal di wilayah perkotaan. Perbedaan ini semakin terlihat pada jenjang pendidikan SMP dan SMA. Bahkan, lebih dari separuh penduduk Provinsi Kalimantan Tengah usia 15 tahun ke atas hanya menyelesaikan jenjang pendidikan dasar. Bahkan, sekitar satu dari sepuluh orang tidak memiliki ijazah apapun.
Wilayah pedesaan, persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak atau belum pernah bersekolah adalah sebesar 13,02 %, lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah perkotaan yang hanya sebesar 6,47 %. Demikian pula, persentase penduduk usia 15 tahun ke atas dengan tingkat pendidikan SD dan SMP lebih tinggi di wilayah perdesaan, yaitu 34,30 %, dibandingkan dengan 21,77 % untuk tingkat pendidikan tertinggi SD/sederajat dan 27,46 % dibandingkan dengan 25,32 % untuk pendidikan tertinggi SMP/sederajat.
Persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak atau belum pernah bersekolah di wilayah perdesaan mencapai 13,02 %, melebihi angka yang tercatat di perkotaan yang hanya sebesar 6,47 %. Sementara itu, persentase penduduk dengan tingkat pendidikan SD dan SMP lebih tinggi di perdesaan, dengan angka masing-masing sebesar 34,30 % dan 27,46 %, dibandingkan dengan 21,77 % dan 25,32 % di perkotaan untuk tingkat pendidikan yang sama. Namun, untuk jenjang pendidikan menengah dan tinggi, persentase penduduk dengan pendidikan SM/sederajat dan PT jauh lebih tinggi di perkotaan ketimbang di perdesaan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Demikian pula, sarana dan fasilitas pendidikan menengah dan tinggi di Provinsi Kalimantan Tengah cenderung terkonsentrasi di area perkotaan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah dan tinggi, mereka tidak hanya perlu menyiapkan biaya pendidikan yang lebih tinggi, tetapi juga harus menghadapi biaya hidup yang lebih mahal di perkotaan. Hal ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.