kaltengpedia.com – Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Patih Rumbih – Penyeberangan Fery, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp1,88 miliar tersebut diberitakan oleh AAMNews.com (15/8/2025) diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Menindaklanjuti hal itu, AAMNews.com bersama tim investigasi mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi ke sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulang Pisau, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana CV. Ocean Blue yang berpusat di Kuala Kapuas. Namun, pihak-pihak tersebut memilih tidak memberikan keterangan.
Seorang pengacara di Palangka Raya yang ikut memantau proyek ini menegaskan pekerjaan masih berlangsung sehingga perlu menunggu hingga kontrak berakhir.
“Pekerjaan itu masih berjalan, jadi jangan terburu-buru. Jika benar ada yang dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spek, saya bersedia membongkarnya dengan biaya pribadi. Namun karena kontrak belum selesai, sebaiknya sabar menunggu,” ujarnya dikutip dari AAMNews.com.
Sementara itu, klarifikasi singkat sempat diberikan oleh Kepala Dinas PUPR Pulang Pisau. Namun, jawaban lebih detail dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dinilai minim. Bahkan menurut catatan tim investigasi, komunikasi dengan PPTK terhenti setelah yang bersangkutan memblokir kontak WhatsApp jurnalis.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai penggunaan anggaran negara.
“Sangat disayangkan, padahal tujuan kami untuk menggali informasi lebih dalam agar masyarakat mendapat kepastian. Hak publik atas informasi sudah jelas diatur dalam UU,” ungkap Eka, salah seorang jurnalis investigasi kepada AAMNews.com.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor, pengawas, maupun Dinas PUPR Pulang Pisau belum memberikan penjelasan resmi. AAMNews.com menyampaikan bahwa klarifikasi lanjutan akan dilakukan langsung kepada Bupati Pulang Pisau untuk memastikan transparansi pelaksanaan proyek jalan tersebut.






















