KaltengPedia.com – Pangkalan Bun – Pembobolan rumah Pangkalan Bun berhasil diungkap Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sejumlah rumah warga. Penangkapan tersebut menjadi langkah awal penyidik untuk mengurai keterkaitan berbagai laporan pencurian yang terjadi di wilayah Pangkalan Bun. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus pembobolan rumah Pangkalan Bun terungkap setelah polisi menelusuri sejumlah laporan pencurian yang masuk. Salah satu lokasi yang ditangani berada di Jalan Ahmad Wongso, Gang Mangga 3. Polisi juga mendalami laporan pencurian di kawasan BTN Summer Residence, Pangkalan Bun. Dalam aksinya, para pelaku diduga masuk ke rumah dengan membobol bagian tertentu bangunan. Sejumlah barang kemudian dibawa kabur, termasuk tandon air dan berbagai barang elektronik.
Kasat Reskrim Polres Kobar Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, polisi belum membeberkan secara rinci identitas maupun jumlah orang yang telah diamankan karena penyidikan masih berjalan. Dari sejumlah kejadian yang ditangani, kerugian korban sementara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Nilai tersebut masih didata dan diverifikasi penyidik untuk memastikan total kerugian.
Setelah mengamankan sejumlah orang, penyidik melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing serta memastikan keterkaitan antara laporan pencurian di sejumlah lokasi. Polisi juga masih menelusuri keberadaan barang-barang korban yang hilang dan memburu pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan rangkaian aksi tersebut. Barang bukti yang ditemukan nantinya akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.




















