kaltengpedia.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak menggelar aksi damai menolak keberadaan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Kalimantan Tengah. Demonstrasi ini berlangsung di depan Kantor DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 09:00 WIB.
Aksi ini diikuti oleh massa yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar GRIB tidak diperkenankan beroperasi di Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah.
“Kami menolak keberadaan GRIB karena khawatir akan mengganggu ketertiban sosial dan nilai-nilai budaya yang telah lama dijaga di Kalimantan Tengah,” ujar salah satu perwakilan demonstran dalam orasinya.
Gelombang penolakan terhadap GRIB sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Namun, hingga saat ini, pihak GRIB Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi demonstrasi tersebut.
Demonstrasi berlangsung secara tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Para demonstran berharap aspirasi mereka dapat didengar oleh pihak terkait, terutama DPRD Kalteng dan pemerintah daerah, guna menjaga stabilitas dan kearifan lokal di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Kalteng mengenai respons atas tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Dayak.