Ketidaksinkronan Dinas PUPR Kalteng dan Gubernur Agustiar Sabran Soal Pengaspalan Jalan Ahmad Yani

Foto : Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. (Dok. Istimewa)

kaltengpedia.com – Proyek pengaspalan ulang di Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, yang sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, kini menjadi sorotan terkait ketidaksinkronan antara Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa proyek pengaspalan ulang tersebut bukan merupakan kebijakan langsung dari dirinya, melainkan merupakan program yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng. Menanggapi polemik yang muncul, Agustiar menyatakan bahwa ia telah melakukan pengecekan langsung terkait proyek tersebut.

“Saya sudah cek dan tanyakan langsung. Saya ingatkan, saat ini kita dalam masa resolusi anggaran, jadi jangan main-main,” tegas Agustiar, Selasa (11/3/2025).

Bacaan Lainnya

Pengaspalan ulang Jalan Ahmad Yani ini menjadi perbincangan karena kondisi jalan yang dinilai masih layak dan belum mengalami kerusakan yang signifikan. Namun, proyek ini ternyata merupakan bagian dari program pemeliharaan jalan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas PUPR Kalteng. Proyek ini memiliki alokasi anggaran lebih dari Rp 29 miliar dan mencakup enam ruas jalan lainnya di Kota Palangka Raya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Shalahudin, belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut dan ketidaksinkronan kebijakan antara dinasnya dengan gubernur.

Ketidakharmonisan informasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kalimantan Tengah. Publik berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan dinas terkait agar kebijakan pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran.

DPRD Kalteng serta pihak berwenang diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek serupa agar penggunaan anggaran negara lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pos terkait