Cekcok Parkir Berujung Luka Jahit, Kasus Pemilik Warung vs Pengusaha Kafe Pangkalan Bun Viral ?

Kaltengpedia.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemilik warung makan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menjadi perbincangan di masyarakat setelah informasinya beredar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Warung Mama Andre yang berada di seberang Alfamart Perumahan Pinang Merah, Jalan Bhayangkara, pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 17.15 WIB.

Korban yang diketahui bernama Ardiansyah mengalami luka robek di bagian pelipis kiri hingga harus mendapatkan penanganan medis berupa jahitan serta menjalani visum sebagai bagian dari proses pelaporan.

Bacaan Lainnya

Pihak keluarga korban menyatakan kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Kotawaringin Barat agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Adik korban, Bambang, menjelaskan bahwa insiden tersebut diduga dipicu persoalan sepele yang bermula dari kendaraan yang diparkir di dekat warung milik korban.

Menurutnya, pada Kamis, 5 Maret 2026, korban sempat menegur secara baik-baik karena mobil yang diparkir dianggap menutupi akses pembeli yang hendak membeli makanan di warungnya. Saat itu mobil disebut sempat dipindahkan dan situasi tidak berkembang menjadi keributan.

Namun pada keesokan harinya, Jumat, 6 Maret 2026, kembali terjadi percakapan antara korban dan terlapor terkait ayam milik korban yang disebut masuk ke area sekitar lokasi proyek bangunan. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi saat itu berhasil diredam.

Keributan baru terjadi pada Sabtu sore, 7 Maret 2026. Menurut keterangan keluarga korban, saat itu beberapa orang datang ke lokasi dan salah satunya membawa senapan angin yang diduga hendak menembak ayam milik korban.

Cekcok mulut kemudian terjadi hingga berujung dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian pelipis kiri.

Keluarga korban berharap laporan yang telah disampaikan ke Polres Kotawaringin Barat dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, terlapor bernama Zaldy memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar. Ia membantah adanya pengeroyokan dan menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan perkelahian antara dua pihak.

Menurut Zaldy, pada saat kejadian terjadi cekcok mulut antara dirinya dan Ardiansyah yang berlanjut dengan saling pegang baju. Ia menyebut pelapor lebih dulu melayangkan pukulan sebelum akhirnya ia secara refleks membalas hingga mengenai pelipis korban.

Zaldy juga menjelaskan bahwa dua orang yang berada bersamanya saat kejadian merupakan karyawan yang kebetulan berada di lokasi proyek bangunan.

Ia mengaku menyesal atas kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban.

Bahkan, kata dia, pihak keluarga besarnya telah mendatangi rumah korban pada Kamis, 12 Maret 2026 untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung serta menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab.

Zaldy juga membantah isu yang menyebut dirinya memiliki kedekatan khusus dengan aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya masyarakat biasa dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum Zaldy, Jefri Era Pranata, mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan.

Ia menyebut kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Kotawaringin Barat pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Hingga saat ini, upaya mediasi antara kedua belah pihak disebut baru dilakukan satu kali. Keputusan terkait langkah selanjutnya masih dalam pembahasan pihak keluarga korban bersama kuasa hukum mereka.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik di media sosial, sementara masyarakat berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara adil dan transparan.

Pos terkait