Dana Transfer Kalteng Diprediksi Turun Rp666 Miliar, Apakah Perekonomian Daerah Aman?

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2026 diperkirakan akan mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2025. Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah pusat memangkas alokasi TKD secara nasional dari Rp819,2 triliun menjadi Rp693 triliun, atau turun sekitar 15 persen.

Penurunan ini tentu berdampak pada penerimaan keuangan daerah, termasuk Kalimantan Tengah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu TKD Kalteng tahun 2025 sebesar Rp4,442 triliun. Jika diasumsikan mengalami penurunan 15 persen, maka potensi pengurangan TKD Kalteng mencapai sekitar Rp666,33 miliar.

Dengan demikian, alokasi dana transfer ke daerah untuk Kalimantan Tengah tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp3,775 triliun.

Bacaan Lainnya

Apa Itu Dana Transfer ke Daerah (TKD)?

TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dana ini mencakup beberapa komponen utama, antara lain:

  • Dana Perimbangan, yaitu dana yang berasal dari pendapatan negara dan dialokasikan berdasarkan porsi tertentu kepada daerah.

  • Dana Otonomi Khusus, dialokasikan untuk daerah tertentu seperti Papua dan Papua Barat karena kondisi khusus.

  • Dana Penyesuaian, diberikan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  1. Mendukung pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan proyek-proyek yang berdampak langsung kepada masyarakat.

  2. Meningkatkan pelayanan publik, agar pemerintah daerah dapat memberikan layanan lebih baik kepada warga.

  3. Mengurangi kesenjangan fiskal, membantu daerah yang memiliki keterbatasan pendapatan asli daerah.

  4. Mendorong perekonomian daerah melalui program pembangunan dan investasi publik.

Realisasi Dana Transfer Kalteng Tahun 2025

Berikut data realisasi TKD Kalimantan Tengah tahun anggaran 2025 berdasarkan DJPK Kemenkeu:

Akun Pagu (Rp Miliar) Realisasi (Rp Miliar) Persen (%)
Transfer ke Daerah 4.442,21 3.721,27 83,77
Dana Bagi Hasil (DBH) 2.410,42 1.986,93 82,43
DBH Perkebunan Sawit 23,87 23,87 100,00
DBH PBB Bagian Provinsi 279,28 232,95 83,41
DBH PPh Pasal 21 95,78 77,42 80,83
DBH SDA Minerba (Royalti) 1.727,37 1.422,11 82,33
Dana Alokasi Umum (DAU) 1.522,97 1.317,65 86,52
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 91,65 67,89 74,07
DAK Nonfisik 417,16 348,81 83,61
Dana Tunjangan Profesi Guru ASN 219,11 159,91 72,98
TOTAL TKD 4.442,21 3.721,27 83,77

Ancaman bagi Pembangunan Daerah

Penurunan dana transfer ini dikhawatirkan berdampak terhadap pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah akan dituntut untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan menggali sumber pendapatan lain, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Meski demikian, pengelolaan TKD yang efisien dan transparan diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memastikan program prioritas masyarakat tetap berjalan.

Pos terkait