kaltengpedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) serta lembaga dan instansi terkait lainnya atas upaya yang telah dilakukan, sehingga Indonesia secara resmi menjadi anggota ke-40 Financial Action Task Force (FATF) pada saat sidang pleno FATF pada 25 Oktober 2023 di Paris.
Indonesia telah diterima secara aklamasi oleh 38 anggota FATF dan melengkapi negara anggota G20 yang seluruhnya telah menjadi anggota penuh FATF. Sebelumnya, Jokowi mengaku malu lantaran di antara negara anggota G20 lainnya, hanya Indonesia yang belum masuk FATF.
“Kadang saya juga melihat itu malu. Karena di keanggotaan G20 yang belum masuk tinggal kita saja, yang lain sudah diterima sebagai anggota penuh FATF,” ujar Jokowi saat berpidato dalam Presidential Lecture PPATK di Istana Negara, Rabu (17/4/2024).
“Sehingga ini memang kita harus harus harus harus tepuk tangan, untuk kerja keras PPATK dan kementerian/lembaga, karena ini bukan hal yang mudah untuk bisa diterima,” sambungnya.
Jokowi berharap dengan keanggotaan Indonesia dalam FATF dapat menjadi momentum untuk menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU.
“Saya berharap bahwa keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU sehingga kredibilitas ekonomi kita menjadi meningkat, kemudian juga persepsi mengenai sistem keuangan kita juga menjadi semakin baik, semakin positif,” terangnya.
Jokowi menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia di FATF meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional, khususnya dalam pemberantasan TPPU. Jokowi berharap keanggotaan Indonesia di FATF dapat meningkatkan minat dunia internasional untuk investasi di Indonesia.
“Ini penting sekali, dan akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita Indonesia. Reputasi itu penting dan penilaian dunia internasional itu penting,” pungkasnya.