kaltengpedia.com – Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali mencuat, kali ini menimpa salah satu direksi dari sebuah instansi di bawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah. Informasi tersebut pertama kali beredar melalui unggahan story salah satu pegawai di lingkungan kerja sang direksi pada 10 Juni 2025 pukul 13.30 WIB. Namun, unggahan tersebut tak lama kemudian dihapus.
Tim Litbang Kaltengpedia yang menelusuri lebih jauh unggahan tersebut menemukan sejumlah indikasi mencurigakan. Berdasarkan hasil investigasi awal, pejabat yang bersangkutan diduga mengalami lonjakan kekayaan secara tidak wajar dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir.
Tak hanya itu, ia juga diduga memiliki berbagai aset bernilai tinggi di Jakarta. Aset tersebut antara lain satu unit mobil Toyota Alphard, apartemen di kawasan strategis ibu kota, serta beberapa kendaraan mewah lainnya yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Perubahan gaya hidupnya terlihat sangat mencolok, termasuk sering bepergian ke Jakarta dan tinggal di hunian mewah,” ungkap salah satu sumber internal yang tidak bersedia disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kaltengpedia belum menerima klarifikasi resmi dari pihak instansi tempat direksi tersebut bekerja. Permintaan konfirmasi telah diajukan, namun belum mendapat respons.
Kaltengpedia tetap menekankan bahwa informasi ini masih dalam tahap dugaan dan penyelidikan awal. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi hingga ada pembuktian secara hukum dari lembaga yang berwenang.
Dengan mencuatnya dugaan ini, publik berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dapat segera membuka mata dan melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap potensi korupsi dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan pemerintahan.
Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil menjadi harapan utama masyarakat agar integritas birokrasi tetap terjaga di Bumi Tambun Bungai.






















