kaltengpedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,155 miliar untuk pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palangka Raya pada Tahun Anggaran 2026.
Pemkot Palangka Raya Siapkan Rp4,15 Miliar Bangun Kantor Dukcapil, Solusi atau Sekadar Gedung Baru?
Pos terkait
Dari APBD 2026, Rp355 Juta Mengalir untuk Renovasi Ruang Kapolres Pulang Pisau
Rp14,9 Miliar untuk 23 Jalan di Palangka Raya, Akankah Keluhan Warga Akhirnya Terjawab?
Harga Pertamax Naik, Akankah Pertalite Terancam Langka di Kalimantan Tengah?
Bank Indonesia dan Pemerintah Beri Sentimen Positif, IHSG Terbang 2,31 Persen
Rupiah Bangkit, Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS pada Perdagangan Rabu Pagi
227 Tersangka Diamankan, Pengungkapan Kasus 3C di Kalteng Capai Rekor Sepanjang 2026
Rakerda APDESI Kalteng 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Fokuskan Pembangunan dari Desa
Kalteng Selangkah Lebih Maju, Program Multibahasa Sudah Berjalan Sebelum Instruksi Presiden
Pemprov Kalteng Perkuat Program Multibahasa, Dorong Daya Saing Pelajar hingga Pelosok Daerah
Kaget! Harga Pertamax di Kalteng Resmi Naik Jadi Rp16.650 per Liter
BI Kalteng Dorong Digitalisasi Bansos, Perkuat Inklusi Keuangan di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Stranas PK
Banmus DPRD Kalteng Tetapkan Agenda Strategis Hingga Akhir Juli 2026
Gubernur Soroti Perlindungan UMKM Lokal agar Mampu Bersaing di Tengah Ekspansi Ritel Modern
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertambangan untuk Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Alam
Dispora Kalteng Gelar Pelatihan Barbershop untuk Ciptakan Wirausaha Muda Mandiri
Implementasi SIPD Jadi Kunci Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Kalteng
KPK Ajak Masyarakat Palangka Raya Aktif Awasi Pencegahan Korupsi






















