kaltengpedia.com – Kualitas udara di sejumlah kota di Kalimantan terpantau memburuk pada Kamis (10/9/2026) pagi. Sampit dan Palangka Raya mencatat angka Air Quality Index (AQI) US sangat tinggi hingga masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan data AQI US pada pukul 09.00 WIB, Sampit berada di posisi teratas dengan indeks mencapai 1.244. Sementara Palangka Raya mencatat AQI 1.014.
Kedua kota tersebut masuk kategori “Berbahaya”, yang ditetapkan untuk indeks AQI 301 ke atas.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara di kedua wilayah Kalimantan Tengah itu pada level yang perlu mendapat perhatian serius, terutama karena kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti dinamika cuaca dan sumber polusi.
Kondisi serupa juga terjadi di Kalimantan Barat. Kota Pontianak tercatat memiliki AQI 830, sehingga turut berada dalam kategori berbahaya.
Sementara itu, Banjarbaru mencatat AQI 169, Banjarmasin 156, dan Singkawang 147.
Data tersebut memperlihatkan adanya perbedaan kualitas udara antarwilayah di Kalimantan pada waktu pemantauan yang sama. Perubahan indeks dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi atmosfer, arah angin, cuaca, serta aktivitas yang menjadi sumber pencemar.
Data dalam infografis bersumber dari IQAir.com dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi udara di masing-masing kota.
Masyarakat di wilayah dengan indeks tinggi diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan dan memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.





















