Wagub Edy Pratowo Tegaskan APBD Kalteng 2026 Harus Efisien

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan bahwa APBD Kalteng 2026 harus dikelola secara efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Pemerintah Provinsi Kalteng ingin setiap anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Edy menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Rabu (9/9/2026). Rapat tersebut membahas penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026.Dalam rapat itu, Edy Pratowo menyampaikan arah kebijakan Perubahan APBD Kalteng 2026. Pemerintah mempertimbangkan capaian program, kondisi ekonomi, inflasi, kebijakan nasional, serta realisasi pendapatan daerah.

Edy mengatakan pemerintah mengarahkan seluruh program pada peningkatan kualitas belanja. Pemprov Kalteng juga ingin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah.“Mulai dari perencanaan sampai penetapan anggaran, seluruh program dan kegiatan diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan aset daerah,” kata Edy.Meski pemerintah pusat mengurangi penerimaan ke daerah, Pemprov Kalteng tetap menjaga pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah juga memastikan pembangunan prioritas tetap berjalan.

Dalam rancangan APBD Kalteng 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp5,315 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai lebih dari Rp5,541 triliun.Dengan struktur tersebut, pemerintah memproyeksikan defisit lebih dari Rp225 miliar. Pemerintah kemudian menyiapkan pembiayaan untuk menutup kebutuhan tersebut.Penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai lebih dari Rp226 miliar. Angka tersebut terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) lebih dari Rp216 miliar dan penerimaan pembiayaan utang daerah lebih dari Rp10 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai lebih dari Rp833 juta. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai lebih dari Rp225 miliar.Edy Pratowo menegaskan pemerintah tidak boleh menggunakan anggaran secara boros. Setiap program harus memiliki target dan memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.Karena itu, Pemprov Kalteng akan mengarahkan belanja pada program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk selalu menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat, efisien, transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” tegas Edy.Pembahasan Perubahan APBD 2026 juga melibatkan DPRD Kalteng. Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengatakan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD selanjutnya akan dikaji dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Kesepakatan awal antara Pemprov Kalteng dan DPRD terkait rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah ditandatangani pada 21 Agustus 2026.Melalui pembahasan tersebut, pemerintah dan DPRD akan memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai kebutuhan pembangunan. Pemerintah juga ingin menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.APBD Kalteng 2026 menjadi instrumen penting untuk menjaga pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan. Karena itu, Wagub Edy Pratowo meminta pengelolaan anggaran berjalan secara terukur dan bertanggung jawab.Pemprov Kalteng berharap perubahan APBD dapat memperkuat kualitas pembangunan daerah. Pemerintah juga memastikan setiap rupiah anggaran memiliki manfaat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kalteng.

Pos terkait