KALTENGPEDIA – PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan rangkaian agenda strategis yang akan dijalankan hingga akhir Juli 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Banmus bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).
Agenda ini merupakan bagian dari penyusunan jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang bertujuan memastikan seluruh program legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan terstruktur dan tepat waktu.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng pada prinsipnya mendukung dan menyesuaikan agenda yang telah ditetapkan DPRD. Menurutnya, sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan efektif tanpa adanya tumpang tindih kegiatan.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah agenda penting DPRD Kalteng hingga pertengahan tahun 2026. Di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2026.
Selain itu, DPRD Kalteng juga akan melaksanakan Rapat Paripurna terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Agenda berikutnya mencakup pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan dilanjutkan melalui pembahasan Badan Anggaran bersama pemerintah daerah pada awal hingga pertengahan Juli 2026, sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.
Tidak hanya itu, DPRD Kalteng juga menyiapkan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rangkaian agenda tersebut akan ditutup dengan kegiatan reses anggota DPRD Kalteng yang dijadwalkan berlangsung pada 19–26 Juli 2026 sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Dengan ditetapkannya agenda ini, DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan.






















