Gubernur Kalteng Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Stranas PK

DOK - MMC KALTENG

KALTENGPEDIA – PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi pelaksanaan Stranas PK di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, yang turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Menurut Gubernur, keberhasilan implementasi Stranas PK sangat bergantung pada konsistensi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem yang sudah dibangun, terutama dalam hal transparansi anggaran, digitalisasi layanan, serta pengawasan internal yang efektif.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem berbasis elektronik seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen utama dalam meningkatkan akuntabilitas dan meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga dinilai sangat strategis dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai aturan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap implementasi Stranas PK dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan penguatan tersebut, Pemprov Kalteng optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terjaga.

Pos terkait