BI Kalteng Dorong Digitalisasi Bansos, Perkuat Inklusi Keuangan di Palangka Raya

Dok - ANTARA

KALTENGPEDIA – PALANGKA RAYA – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansyah Andrias, menyampaikan bahwa program digitalisasi perlindungan sosial yang tengah dijalankan pemerintah akan berdampak signifikan terhadap peningkatan inklusi keuangan masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pilot project digitalisasi bantuan sosial di Kota Palangka Raya diharapkan mampu mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan keuangan digital dalam aktivitas sehari-hari, sekaligus memperluas akses transaksi non-tunai yang aman dan mudah dijangkau.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan nasional melalui pemanfaatan rekening dan kanal pembayaran digital yang dapat digunakan tidak hanya untuk menerima bantuan sosial, tetapi juga untuk kebutuhan transaksi lainnya.

Yuliansyah menjelaskan bahwa perkembangan ekosistem digital di Kalimantan Tengah saat ini menunjukkan tren positif. Hingga Maret 2026, jumlah merchant yang telah menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah tersebut telah mencapai 417.720 merchant.

Selain itu, jumlah pengguna baru QRIS juga terus meningkat, dengan sekitar 15 ribu pengguna baru tercatat dalam periode tersebut. Adapun volume transaksi QRIS di Kalimantan Tengah telah mencapai 13,9 juta transaksi, yang menunjukkan semakin kuatnya adopsi transaksi digital di masyarakat.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Meski demikian, Bank Indonesia menegaskan bahwa transformasi digital harus diimbangi dengan penguatan literasi dan perlindungan konsumen. Edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting agar penggunaan layanan keuangan digital tetap aman dan bertanggung jawab.

Bank Indonesia juga terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi kejahatan digital, termasuk penipuan berbasis tautan maupun transaksi tidak resmi. Pesan edukatif yang terus disampaikan adalah “Kalau ragu, stop dulu” sebagai langkah pencegahan risiko transaksi digital.

Yuliansyah menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa transaksi digital yang sudah dilakukan umumnya tidak dapat dibatalkan, terutama jika sudah disertai dengan penggunaan PIN atau persetujuan pengguna.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 150 agen pendamping untuk mendukung pelaksanaan program transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial di daerah tersebut.

Para agen tersebut berasal dari berbagai unsur, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga sosial masyarakat, Taruna Siaga Bencana, pendamping rehabilitasi sosial, hingga operator kelurahan yang akan terlibat langsung dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan.

Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, pemerintah daerah berharap implementasi digitalisasi perlindungan sosial di Kota Palangka Raya dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pos terkait