Dari APBD 2026, Rp355 Juta Mengalir untuk Renovasi Ruang Kapolres Pulang Pisau

Dok : ilustrasi

kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan mengalokasikan anggaran sebesar Rp355.143.000 untuk kegiatan Rehabilitasi Interior Ruang Kapolres Pulang Pisau pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek tersebut berlokasi di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Paket pekerjaan masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan penyedia melalui pengadaan langsung.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan perbaikan dan penataan ulang bagian interior ruang kerja Kapolres Pulang Pisau guna mendukung kenyamanan serta efektivitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

Pendanaan proyek bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 dengan total pagu anggaran sebesar Rp355,14 juta. Paket tersebut juga tercatat mendukung penggunaan produk dalam negeri, melibatkan usaha kecil, serta memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam konsep pengadaan berkelanjutan.

Sesuai jadwal yang telah diumumkan, proses pemilihan penyedia direncanakan berlangsung pada April hingga Mei 2026, sementara pelaksanaan kontrak dijadwalkan mulai Mei hingga Desember 2026. Adapun pemanfaatan hasil pekerjaan ditargetkan pada Desember 2026.

Paket pengadaan ini diumumkan secara resmi pada 1 April 2026 melalui sistem Rencana Umum Pengadaan pemerintah.

Ringkasan Proyek

  • Nama Paket: Rehab Interior Ruang Kapolres Pulang Pisau
  • Lokasi: Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau
  • Anggaran: Rp355.143.000
  • Sumber Dana: APBD 2026
  • Metode Pengadaan: Pengadaan Langsung
  • Pelaksanaan Kontrak: Mei–Desember 2026
  • Pengumuman Paket: 1 April 2026

Pos terkait