Kaltengpedia – Palangka Raya – Komando Daerah Militer (Kodam) XXII/Tambun Bungai bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meluruskan polemik yang berkembang terkait status lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya. Kedua pihak menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan satuan baru TNI AD tersebut merupakan aset sah dan telah melalui verifikasi administrasi secara lengkap. Pertemuan klarifikasi digelar bersama insan pers di Ruang Pertemuan Kodam XXII/Tambun Bungai sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai, Zainul Arifin, menegaskan bahwa isu yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi berdasarkan fakta hukum dan data yang valid. Ia menjelaskan bahwa lahan yang tengah disengketakan oleh sebagian warga berbeda lokasi dan koordinat dengan area yang saat ini digunakan untuk pembangunan markas Yonif TP 923/Mentaya maupun lapangan tembak milik Kodim. Menurutnya, proses hukum yang berjalan tetap dihormati, namun masyarakat perlu memperoleh informasi utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pangdam juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, dan tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia menyebut pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari strategi penguatan pertahanan negara sekaligus mendukung pembangunan wilayah melalui konsep batalyon teritorial pembangunan. Satuan ini nantinya diharapkan berkontribusi dalam sektor pertanian, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga penanggulangan bencana di wilayah Kalimantan Tengah.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Asisten I Setdakab Kotim, Waren, memastikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pengecekan administrasi dan verifikasi lapangan sebelum pembangunan dimulai. Berdasarkan hasil penelusuran, lahan tersebut telah memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang sah dan tercatat secara administratif di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Pemerintah daerah juga terus mengawal proses mediasi serta menghormati tahapan hukum yang sedang berlangsung.
Yonif TP 923/Mentaya yang dibangun di atas lahan sekitar 75 hektare diharapkan menjadi penguat sistem pertahanan sekaligus motor percepatan pembangunan kawasan. Melalui klarifikasi bersama ini, Kodam XXII/Tambun Bungai dan Pemkab Kotim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan secara bijak, berlandaskan data dan fakta hukum, serta tetap mendukung pembangunan strategis demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.




















