kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan ekstensifikasi lahan sawah baru mencapai 930.640 hektare dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalteng, Sunarti, menegaskan bahwa proyek ini dapat menjadi katalisator peningkatan produksi padi di Bumi Tambun Bungai. Saat ini, luas baku sawah di Kalteng hanya sekitar 100.963 hektare.
“Tentunya akan menambah produksi padi Kalteng,” ujar Sunarti dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).
Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan skala regional dan nasional. Berbeda dari sebelumnya, pelaksanaan proyek kini beralih dari mekanisme swakelola tipe 2 menjadi lelang umum melalui sistem e-purchasing, yang diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Selain berfokus pada peningkatan produksi padi, pencetakan sawah baru ini juga membuka peluang usaha bagi UMKM di berbagai sektor. Sunarti menjelaskan bahwa proyek ini akan mendorong pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, listrik, dan telekomunikasi di wilayah sentra pertanian baru. Pemerintah provinsi juga memberikan keleluasaan kepada penyedia terkait pengadaan sarana produksi pertanian tanpa terpaku pada satu wilayah tertentu.
Namun, proyek pencetakan sawah dalam skala besar ini memicu pertanyaan: apakah benar-benar akan membawa angin segar bagi ketahanan pangan, atau hanya sekadar proyek besar tanpa dampak nyata bagi petani? Evaluasi dan pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program ini dalam jangka panjang.