BNNP Kalteng Ungkap Penyelundupan Ganja 105 Gram, Pegawai Cafe Kopi A’Long Terlibat?

HTS beserta barang bukti telah diamankan ke kantor BNNP Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut. (FOTO : ISTIMEWA)

kaltengpedia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap penyelundupan ganja seberat 105,25 gram di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Seorang pria berinisial HTS diamankan dalam operasi yang dilakukan tim BNNP Kalteng.

Pengungkapan ini berawal dari informasi Posko Interdiksi BNN RI mengenai adanya pengiriman paket narkotika jenis ganja dari Medan, Sumatra Utara, ke Kotawaringin Barat. Setelah melakukan penyelidikan, tim BNNP Kalteng menggelar operasi kontrol delivery.

Tim BNNP Kalteng mengikuti jejak pengiriman hingga ke Cafe Kopi A’Long yang berlokasi di Arut Selatan, Kotawaringin Barat. Paket yang dicurigai berisi ganja tersebut diterima oleh seorang pegawai kafe sebelum kemudian diambil oleh HD, yang mengaku disuruh oleh HTS.

Bacaan Lainnya

“Setelah paket tiba, tim BNNP Kalteng melakukan kontrol delivery di Cafe Kopi A’Long, Arut Selatan, dan diterima oleh pegawai cafe. Paket kemudian diambil oleh HD yang mengaku disuruh oleh HTS,” ujar Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, pada Rabu (5/2) dikutip dari Prokalteng.

Setelah melakukan kontrol delivery, tim BNNP Kalteng bergerak cepat dan berhasil mengamankan HTS di Jalan HM. Rafii, Komplek BTN Beringin Rindang, Arut Selatan. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, paket yang dikirim tersebut terbukti berisi ganja dengan berat 105,25 gram.

HTS beserta barang bukti telah diamankan ke kantor BNNP Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I.

Hingga berita ini diturunkan, BNNP Kalteng masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika ini. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penyelundupan narkotika yang semakin beragam.

Pos terkait