BNNP Kalteng Ungkap Penyelundupan Ganja 105 Gram, Adik Along Asary Pengusaha Pangkalan Bun Terlibat?

Muhammad Asary atau biasa di panggil Along Asary merupakan seorang pengusaha asal Indonesia yang lahir di pangkalan bun. (FOTO : ISTIMEWA)

kaltengpedia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap penyelundupan ganja seberat 105,25 gram di Kabupaten Kotawaringin Barat. Seorang pria berinisial HTS diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari informasi Posko Interdiksi BNN RI mengenai pengiriman paket narkotika jenis ganja dari Medan, Sumatra Utara, ke Kotawaringin Barat. Tim BNNP Kalteng kemudian melakukan kontrol pengiriman hingga paket tersebut tiba di Cafe Kopi A’Long, Arut Selatan. Paket diterima oleh seorang pegawai kafe dan kemudian diambil oleh HD, yang mengaku disuruh oleh HTS.

Setelah itu, tim BNNP Kalteng berhasil mengamankan HTS di Jalan HM. Rafii, Komplek BTN Beringin Rindang, Arut Selatan. Dalam pemeriksaan, paket tersebut terbukti berisi ganja seberat 105,25 gram. HTS dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

HTS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga berita ini diturunkan, BNNP Kalteng masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Sementara itu, informasi mengenai hubungan HTS dengan pengusaha asal Pangkalan Bun, Along Asary, belum dapat dikonfirmasi. Along Asary dikenal sebagai pendiri Kopi A’Long, sebuah usaha mikro kecil menengah di bidang kuliner yang telah memiliki beberapa outlet di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Selain itu, ia juga memiliki bisnis di bidang konsultan pendampingan dan branding dengan nama Rumah Siber Indonesia.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika yang semakin beragam dan melibatkan berbagai kalangan.

Pos terkait