kaltengpedia.com – Palangka Raya – DPRD Kalteng dorong optimalisasi pendapatan daerah sebagai langkah awal dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, mengatakan pembahasan APBD 2027 saat ini masih berada pada tahapan awal, khususnya terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pada tahap tersebut, fokus utama diarahkan pada pembahasan potensi pendapatan daerah sebelum memasuki pembahasan alokasi belanja.
Menurutnya, penguatan pendapatan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga kemampuan pemerintah daerah membiayai berbagai program prioritas. Oleh karena itu, pembahasan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan proyeksi penerimaan daerah, kondisi perekonomian, serta berbagai potensi yang masih dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kalimantan Tengah.
DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus melakukan pembahasan mengenai berbagai sumber pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan komponen penerimaan lainnya. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan struktur pendapatan yang lebih kuat sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan secara efektif dan berkesinambungan.
Selain mengoptimalkan pendapatan, Banggar DPRD menekankan pentingnya penyusunan APBD yang mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Dengan perencanaan yang matang, anggaran diharapkan dapat diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kalimantan Tengah menyatakan pembahasan APBD 2027 akan terus dilakukan secara bertahap melalui koordinasi bersama pemerintah daerah hingga seluruh dokumen perencanaan anggaran tersusun sesuai ketentuan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan APBD yang sehat, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah di Kalimantan Tengah.





















