Ketika Listrik Sering Padam di Palangka Raya, Mengapa Tagihan Justru Naik?

Dok. Istimewa

kaltengpedia.com – Keluhan terhadap layanan listrik di Kalimantan Tengah kembali menguat. Di tengah pemadaman listrik yang masih berulang di sejumlah wilayah, pelanggan pascabayar di Kota Palangka Raya kini mengeluhkan tagihan listrik yang justru mengalami kenaikan.

Seorang pelanggan listrik pascabayar di Palangka Raya mengaku terkejut setelah menerima tagihan listrik bulan ini yang mencapai sekitar Rp270.000. Padahal, pada bulan-bulan sebelumnya tagihan yang dibayarkan hanya berkisar Rp220.000. Kenaikan tersebut terjadi saat wilayah tempat tinggalnya masih kerap mengalami pemadaman listrik dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami sering mengalami pemadaman, tetapi tagihan justru naik,” ungkap pelanggan tersebut kepada wartawan Kaltengpedia, Selasa (4/8/2026).

Keluhan itu memunculkan pertanyaan di kalangan pelanggan mengenai mekanisme perhitungan tagihan listrik selama periode gangguan pasokan. Menurut pelanggan tersebut, penggunaan listrik di rumah tidak mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga kenaikan tagihan dinilai tidak sejalan dengan kondisi layanan yang diterima.

Fenomena tagihan listrik naik saat pemadaman listrik masih sering terjadi menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pelanggan berharap PT PLN (Persero) memberikan penjelasan yang transparan mengenai sistem pencatatan meter, perhitungan tagihan, serta mekanisme penyesuaian apabila terjadi gangguan pasokan listrik dalam jangka waktu tertentu.

Keluhan mengenai pemadaman listrik di Palangka Raya sebelumnya juga banyak disampaikan masyarakat karena berdampak pada aktivitas rumah tangga, pelaku usaha, perkantoran, hingga pelayanan publik. Kini, persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah muncul laporan pelanggan yang mengaku harus membayar tagihan lebih tinggi meski kualitas pasokan listrik belum sepenuhnya pulih.

Masyarakat berharap PT PLN (Persero) segera memberikan klarifikasi atas keluhan yang berkembang sekaligus memastikan hak-hak pelanggan, termasuk pemberian kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjawab keresahan pelanggan di tengah masih terjadinya pemadaman listrik di Kalimantan Tengah.

Pos terkait