Kalteng Pedia dilaporkan ke Polda Kalteng oleh Pemilik Kopi Along, diduga mencemarkan nama baik ?

Muhammad Asary bersama dengan Penasihat Hukumnya Jeflin Sianturi dan Oky Lampe mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalteng . (FOTO : ISTIMEWA)

kaltengpedia.com – Muhammad Asary bersama dengan Penasihat Hukumnya Jeflin Sianturi dan Oky Lampe mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk melaporkan salah satu akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baik, Sabtu malam, 15 Februari 2025.

Jeflin mengatakan kedatangan pihaknya untuk mencoba berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng terkait adanya pemberitaan personal yang dilakukan oleh akun media sosial Kalteng Pedia.

“Menurut kami informasi atau berita ini tidak patut untuk disampaikan ke publik, karena dari informasi yang di posting lebih membahas kepada personaliti klien kami dan kami berasumsi bahwa Kalteng Pedia mencemarkan nama baik klien kami” katanya, Minggu, 16 Februari 2025.

Lanjutnya, pihaknya juga sudah melakukan tracking terhadap website Kalteng Pedia dan buktinya website tersebut tidak masuk dalam ke anggotaan dewan pers, bahkan data perusahaannya diduga palsu semua.

Dua hal tersebut tentunya yang akan pihaknya kembangkan dalam kasus ini, Maka dari itu Ia akan melaporkan Kalteng Pedia ke Polda Kalteng dengan poin melanggar Undang – Undang ITE pasal 27 A.

Hal ini dikarenakan Kalteng Pedia mencemarkan nama baik Muhammad Asary, bahkan berupaya membahas apa saja usaha yang dimiliki oleh kliennya.

“Ini persoalan yang tidak etis, karena menyerang nama baik klien kami,” tegasnya.

Karena penyidik tidak ada ditempat tadi malam, pada hari Senin pihaknya akan melaporkan secara langsung kasus ini dengan semua dugaan tindak pidana yang dilanggar, namun pihaknya juga tidak menutup adanya ruang mediasi karena berharap masalah ini bisa diselesaikan sebaik – baiknya.

Ultimum remedium atau upaya terakhir pidana tetap pihaknya jalankan dan disampaikan kepada pihak yang berwajib serta akan kami kawal sampai ke pengadilan.

“Kami menduga motif akun tersebut adalah sentimen pribadi dengan klien kami, dengan postingan tersebut tentunya menggiring opini untuk menjatuhkan klien kami” ungkapnya.

Ditempat yang sama Oky Lampe menegaskan dalam waktu dekat akan melayangkan laporan tersebut ke Polda Kalteng terkait postingan Kalteng Pedia.

Sementara itu Muhammad Asary mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya yaitu Jeflin Sianturi dan Oky Lampe.

Intinya Asarytidak masalah dengan adanya masalah hukum dan siap ikut proses hukum, apapun isu dalam postingan tersebut kalau memang mereka media harusnya ada upaya konfirmasi ke dieinya dan tidak boleh asal ambil foto lalu dijadikan postingan.

“Pertanyaannya adalah mereka ini media apa, tiba – tiba foto saya diposting paling besar di situ dan saya tidak suka, jika ada sentimen pribadi sama saya ayo selesaikan secara hukum” Imbuhnya.

Ia mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya Jeflin Sianturi dan Oky Lampe serta menunggu proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait