kaltengpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Setelah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia awal pekan ini, penyidik KPK melanjutkan aksinya dengan menggeledah salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penggeledahan ini dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (20/12). Ia menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Kamis (19/12) dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Dari kegiatan tersebut, penyidik telah menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.
Penyidik KPK juga akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. “Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya.
Kasus ini mulai terungkap setelah KPK menemukan dugaan penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia. Pada Senin (16/12) malam, tim KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita meliputi dokumen terkait besaran dana CSR, daftar penerima manfaat, serta sejumlah perangkat elektronik.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima, dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ujar Rudi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Lebih lanjut, Rudi menyebut adanya kemungkinan bahwa penyalahgunaan dana CSR ini tidak hanya terjadi di BI, tetapi juga melibatkan pihak lain.
“Ada dugaan ya, selain di BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat,” tegasnya.
Meski KPK belum mengungkapkan nama-nama tersangka dalam kasus ini, penggeledahan di dua institusi besar—Bank Indonesia dan OJK—menunjukkan adanya jaringan korupsi yang melibatkan banyak pihak. Penelusuran terkait pihak-pihak yang terlibat, aliran dana, serta modus operandi sedang menjadi fokus utama penyidik.
Masyarakat pun menanti dengan penuh harap agar kasus ini segera diungkap secara terang benderang, terutama mengenai siapa dalang utama di balik penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial.
KPK memastikan akan terus mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Langkah-langkah penyidikan lanjutan, termasuk penggeledahan dan pemanggilan saksi, diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus ini.
“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini sampai tuntas, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Tessa.
Dengan intensitas penyidikan yang semakin tinggi, publik kini menunggu jawaban atas pertanyaan besar: siapa dalang di balik kasus korupsi CSR Bank Indonesia ini?