Menggegerkan Publik! Polisi di Kalteng Diduga Curi Mobil dan Bunuh Pemiliknya Mayatnya Dibuang ke Kebun Sawit

Geger! Polisi di Kalteng Diduga Curi Mobil Lalu Bunuh Pemilik, Mayatnya Dibuang ke Kebun Sawit. istimewa

kaltengpedia.com – Publik di Kalimantan Tengah digemparkan dengan dugaan tindak kejahatan yang melibatkan seorang anggota polisi. Brigadir AK, personel polisi dari Polresta Palangka Raya, diduga terlibat dalam pembunuhan seorang warga Banjarmasin berinisial BA, yang mayatnya ditemukan di kebun sawit. Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Komisaris Besar Erlan Munaji, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Polda Kalteng dan Propam.

Erlan menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Rabu, 27 November 2024. Saat itu, korban BA tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut, pinggir jalan Trans-Kalimantan. Pelaku, Brigadir AK, diduga mendatangi korban, memaksanya keluar dari mobil, dan melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil alih mobil korban dan menjualnya.

“Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” ungkap Erlan dalam konferensi pers di Palangka Raya, Kamis, 12 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Erlan menyebut bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail kejadian. Ketika ditanya wartawan tentang jenis kekerasan yang dilakukan pelaku, termasuk dugaan penggunaan senjata api, Erlan menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Kami belum mengetahui jenis kekerasan atau berapa banyak luka yang dialami korban. Motif pembunuhan juga masih dalam penyelidikan,” ujar Erlan.

Keberadaan saksi kunci dalam kasus ini juga belum terkonfirmasi. Erlan memastikan bahwa status pelaku akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai. “Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat pelaku adalah seorang anggota polisi yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku diberikan hukuman setimpal jika terbukti bersalah.

Polda Kalteng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. “Kami akan memberikan informasi terkini kepada publik seiring dengan perkembangan penyelidikan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” tegas Erlan.

Sementara itu, keluarga korban BA dilaporkan telah meminta keadilan atas tragedi ini. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan tidak ada upaya melindungi pelaku hanya karena statusnya sebagai aparat.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan tanggung jawab aparat penegak hukum. Masyarakat berharap bahwa proses hukum terhadap Brigadir AK dapat menjadi contoh penegakan hukum yang adil dan transparan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pos terkait