Dugaan Perselingkuhan Anggota DPD RI Kalteng dengan TNI, Benarkah sang suami sudah Laporkan !?

kaltengpedia.com – Publik Kalimantan Tengah dihebohkan dengan dugaan kasus perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan Wakil Ketua BK DPD RI berinisial SA, seorang senator asal Kalteng. Kasus ini mencuat setelah sang suami, PSA, melaporkan perbuatan istrinya dengan seorang prajurit TNI berinisial Pratu SRR. Laporan telah disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI dan POM TNI, menuntut tindakan tegas terhadap keduanya.

PSA menilai perbuatan SA dan Pratu SRR mencoreng nama baik DPD RI dan TNI, institusi negara yang seharusnya menjaga moral dan etika. “Perilaku mereka mempermalukan dua lembaga besar dan melanggar norma agama serta masyarakat,” ujar PSA kepada wartawan, Jumat (13/12/2024). Ia berharap BK DPD RI menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat terhadap SA dan memulihkan integritas lembaga.

Dalam laporannya, PSA menyertakan bukti-bukti berupa chat, foto, dan video yang telah diperiksa oleh BK DPD RI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA disebutkan telah mengakui tuduhan tersebut. “Bukti-bukti itu sudah jelas, dan BK DPD RI harus mengambil keputusan bijak demi menjaga marwah lembaga,” tegas PSA.

Bacaan Lainnya

“Jadi pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024. Saya suami dari Wakil Ketua BK DPD RI dari Senator Kalteng dengan insial SA sudah diperiksa oleh BK DPD RI. Alhamdulilah mulai dari Ketua hingga Pimpinan BK DPD RI lengkap. Kemudian juga ada anggota-anggota BK DPD yang hadir. Dan semua bukti-bukti yang sebelumnya sudah saya sampaikan kepada Sekertariat BK DPD baik itu berupa chatting, foto hingga video sudah diperiksa semua,” jelas PSA.

PSA mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh Ketua, pimpinan dan anggota BK DPD RI yang sebelumnya sudah memeriksa laporan serta pihak dituduh yakni istri PSA berinsial SA pun yang ikut dikonfirmasi akan tuduhan tersebut sudah mengakui apa yang dilaporkan suaminya ke BK DPD RI berupa bukti chatiing dan lain-lainnya.

Kasus ini berpotensi besar merusak citra DPD RI, khususnya di Kalimantan Tengah. Sebagai senator, SA seharusnya menjadi teladan moral bagi masyarakat. Dugaan pelanggaran etik seperti ini dapat memunculkan krisis kepercayaan publik terhadap calon legislatif, terutama menjelang Pilkada dan Pemilu.

Masyarakat Kalteng mungkin semakin skeptis terhadap integritas para wakil rakyat jika kasus ini tidak ditangani secara tegas. Selain itu, pesaing politik bisa memanfaatkan kasus ini untuk menyerang kredibilitas partai atau individu yang terlibat, memperkeruh citra calon legislatif secara keseluruhan.

Langkah BK DPD RI dalam menangani kasus ini akan menjadi penentu apakah lembaga tersebut masih dianggap mampu menjaga integritasnya atau justru melindungi anggotanya. Tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan sistem perwakilan politik di Kalteng.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi DPD RI dan TNI dalam menegakkan moralitas dan kode etik. Keputusan tegas diperlukan agar citra lembaga negara, khususnya di Kalteng, tidak semakin terpuruk. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan calon legislatif berpotensi terus menurun.

Pos terkait