kaltengpedia.com – Insiden pecahnya kaca meja di Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang diduga akibat ulah seorang oknum anggota DPRD akhirnya menuai klarifikasi. Namun, pernyataan anggota dewan tersebut justru menuai respons berbeda dari pihak dinas terkait, hingga publik mempertanyakan kebenaran di balik kejadian tersebut.
Oknum anggota DPRD berinisial HRS itu membantah bahwa dirinya mengamuk atau melakukan tindakan kekerasan. Ia mengaku hanya ingin memperjelas nasib dana aspirasi (Pokok Pikiran/Pokir) miliknya yang dialokasikan untuk pengadaan alat masak katering bagi kelompok ibu-ibu di Kecamatan Parenggean.
“Dana Pokir itu diperuntukkan untuk membantu masyarakat, terutama ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok Ujudume. Ini sudah dianggarkan melalui APBD murni,” ujarnya saat memberikan klarifikasi, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, perbedaan penafsiran aturan hibah barang menjadi pemicu tensi tinggi di kantor dinas tersebut. Ia menyesalkan sikap aparatur yang menurutnya tidak kooperatif dalam memberikan penjelasan kepada kelompok penerima manfaat.
“Kalau memang harus berbadan hukum seperti ormas, lalu bagaimana dengan kelompok masyarakat yang hanya menyusun proposal melalui kelurahan? Ini justru mempersulit warga,” tegasnya.
Namun, terkait insiden pecahnya kaca meja yang viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan di lingkungan DPRD maupun masyarakat Sampit, HRS membantah keras bahwa dirinya mengamuk.
“Saat duduk dan berbicara, tangan saya tanpa sengaja menekan ujung kaca meja yang menonjol. Saya memakai cincin, dan mungkin karena itu kaca pecah,” dalihnya.
HRS mengklaim bahwa kedatangannya ke dinas adalah murni menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang menyuarakan kepentingan konstituennya. Ia juga menyayangkan tidak adanya respons saat ia mencoba menghubungi pihak dinas sebelumnya.
Namun, klarifikasi HRS ini justru dibantah oleh Kepala Bidang MKM Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Taufik Nurdin. Menurut Taufik, insiden pecahnya kaca meja bukan terjadi karena tekanan tangan berbalut cincin, melainkan akibat gebrakan keras yang dilakukan oleh HRS di hadapan banyak saksi.
“Jangan dibolak-balik. Meja itu pecah karena dia gebrak keras. Banyak saksi yang melihat langsung. Itu bukan karena cincin,” tegas Taufik kepada awak media.
Taufik juga menjelaskan, pihaknya tidak pernah menolak kelompok penerima, namun masih menunggu kepastian teknis terkait aturan hibah barang yang mensyaratkan badan hukum. Karena itu, pihaknya memilih tidak mengambil keputusan sepihak dan sempat menghubungi pihak terkait sembari menunggu kepala dinas.
Polemik Dana Pokir dan Sikap Emosional: Cermin Lemahnya Koordinasi?
Insiden ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara anggota legislatif dan perangkat daerah dalam menjalankan program aspirasi masyarakat. Perbedaan pemahaman aturan hingga meledaknya emosi anggota DPRD di kantor dinas menjadi tontonan buruk bagi publik.
Penggunaan dana pokir seharusnya diiringi dengan proses administratif yang transparan dan sesuai aturan, termasuk jika penerima manfaat adalah kelompok masyarakat non-ormas. Namun, tindakan reaktif dan emosional pejabat publik di ruang pemerintahan tidak seharusnya terjadi, apalagi jika disertai kerusakan fasilitas negara.
Peristiwa ini patut menjadi perhatian serius pimpinan DPRD Kotim maupun Bupati Kotim agar koordinasi dan etika dalam pelayanan publik kembali ditegakkan. Publik membutuhkan keteladanan, bukan drama kantor pemerintahan yang berujung pecahnya fasilitas karena ego dan kurangnya komunikasi.






















