Oknum Wartawan dan Polisi Diduga Intimidasi Korban Kehilangan Motor di Kalteng: Ada Apa?

kaltengpedia.com – Kasus kehilangan sepeda motor yang dilaporkan seorang warga Palangka Raya ke Polsek Pahandut pada 11 Maret 2025 semakin menarik perhatian publik. Hingga saat ini, korban belum mendapatkan kejelasan terkait motornya yang hilang. Bahkan, korban justru mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian, baik dari Polsek Pahandut maupun Polresta Palangka Raya, pada 2 April 2025 tanpa adanya surat pemanggilan resmi.

Pemanggilan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah ini merupakan bentuk intimidasi terhadap korban, atau bahkan upaya untuk menjadikannya sebagai tersangka? Dugaan ini semakin menguat setelah adanya kabar terbaru yang menyebutkan bahwa korban didatangi oleh seorang oknum wartawan dan anggota Polsek Pahandut di kediamannya di Pahandut Seberang, Palangka Raya, pada Kamis, 3 April 2025.

Menurut informasi yang diperoleh, oknum wartawan tersebut meminta korban untuk meminta maaf. Namun, korban yang merasa kehilangan motor justru menolak permintaan tersebut dan dengan tegas menjelaskan kembali kronologi kejadian, termasuk dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pahandut.

Bacaan Lainnya

Sikap aparat yang lebih fokus pada pemanggilan korban dan upaya yang terkesan mengintimidasi ini memunculkan keprihatinan. Masyarakat bertanya-tanya, mengapa pihak kepolisian tidak lebih mengutamakan pencarian kendaraan yang hilang daripada melakukan tindakan yang dianggap menekan korban?

Kasus ini kembali menyoroti persoalan transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Dalam kode etik jurnalistik, media berperan sebagai pengawas sosial yang harus menyuarakan keadilan dan kebenaran. Oleh karena itu, publik berharap ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasus ini serta alasan di balik pemanggilan dan tindakan yang dilakukan terhadap korban.

Sementara itu, korban berharap agar kasus ini segera mendapatkan titik terang dan pihak berwenang dapat memberikan kepastian hukum yang adil. Upaya pencarian kendaraan yang hilang seharusnya menjadi prioritas utama dibandingkan hal-hal lain yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pos terkait