kaltengpedia.com – Seorang warga Palangka Raya yang kehilangan sepeda motor pada 11 Maret 2025 melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut. Namun, hingga kini, motor yang hilang belum ditemukan dan korban tidak mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Informasi terbaru yang diterima menyebutkan bahwa alih-alih mencari motor yang hilang, polisi justru memanggil korban ke Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya pada 2 April 2025. Menurut informasi yang kami dapatkan, pemanggilan korban tidak memiliki dasar surat resmi dan terkesan aneh. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, apakah pemanggilan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap korban, atau bahkan indikasi bahwa korban akan dijadikan tersangka?
Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan bahwa seorang warga yang membantu menemukan motor hilang dan pelaku justru dimintai uang oleh oknum anggota Polsek Pahandut.
Kabar yang kami dapatkan juga menyebutkan bahwa beberapa oknum kepolisian ingin pemberitaan ini dihapus. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan, apakah ada upaya menutupi dugaan praktik pungutan liar ini? Bahkan muncul kekhawatiran, apakah wartawan Kaltengpedia yang mengungkap kasus ini juga akan dijadikan tersangka?
Masyarakat berharap agar Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah segera berbenah dan menanggapi dugaan ini dengan serius. Apakah Kapolda akan turun tangan? Ataukah Gubernur Kalimantan Tengah perlu turun langsung membantu warganya dalam mencari keadilan?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan pungutan liar, pemanggilan korban tanpa surat resmi, serta tekanan terhadap wartawan yang memberitakan kasus ini. Transparansi dan profesionalisme aparat kepolisian kembali menjadi sorotan, terutama dalam menangani laporan masyarakat dan menjamin keadilan bagi korban.