Pelantikan KPID Kalteng Periode 2026–2029; Komisioner Siap Perangi Hoaks Dan Jaga Budaya Lokal

Kaltengpedia – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah resmi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029, Kamis (7/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah awal bagi KPID Kalteng dalam memperkuat pengawasan penyiaran, baik melalui media televisi, radio, maupun platform digital.

Salah satu komisioner terpilih, Muhammad Rusdiyannor, S. IKom, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia mengatakan, arahan gubernur menjadi catatan penting bagi seluruh komisioner untuk menghadirkan penyiaran yang sehat dan mampu menjadi kontrol sosial di tengah perkembangan media digital saat ini.

“Alhamdulillah saya dilantik menjadi salah satu dari tujuh komisioner KPID Kalimantan Tengah langsung oleh Pak Gubernur. Harapan beliau sudah kami catat, salah satunya bagaimana penyiaran tidak hanya melalui radio atau televisi, tetapi juga secara online agar bisa menjadi kontrol dan mampu menyaring berita hoaks,” ujarnya.

Menurut Muhammad Rusdiyannor, S. IKom, perkembangan media sosial dalam beberapa tahun terakhir menjadi tantangan besar karena minimnya kontrol terhadap penyebaran informasi. Hal tersebut menjadi salah satu motivasinya bergabung di KPID Kalteng.

“Media sosial saat ini belum memiliki kontrol yang kuat terhadap penyebaran informasi. Bagaimana kita bisa mengontrol berita yang hoaks atau tidak. Saya bergabung dengan komisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, minimal mengurangi berita hoaks dan ujaran kebencian yang masih beredar hingga hari ini,” katanya.

Ia menambahkan, fokus utama yang akan dijalankannya ke depan adalah upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan media sosial secara sehat dan bijak.

“Yang menjadi fokus saya sekarang adalah pencegahan melalui sosialisasi agar tidak ada lagi bullying di media sosial. Karena itu saya akan fokus menyosialisasikan hal ini,” tambahnya.

Selain persoalan informasi digital, Muhammad Rusdiyannor, S. IKom juga menyoroti tantangan dalam menjaga budaya lokal Kalimantan Tengah. Menurutnya, budaya daerah mulai terkikis, termasuk di lingkungan sekolah.

“Tantangan lokal kita adalah budaya Kalteng yang mulai terhapus. Jadi bagaimana nantinya penyiaran, khususnya televisi lokal, bisa menjadi fokus untuk menjaga dan melestarikan budaya Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Di akhir wawancara, ia mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Harapan saya masyarakat bisa menggunakan media sosial secara bijak, khususnya Gen Z agar bisa memilah berita yang benar atau tidak. Jangan asal membagikan informasi tanpa tahu asal-usulnya,” tutupnya.

Dengan dilantiknya komisioner baru KPID Kalteng periode 2026–2029, diharapkan hadir semangat baru dalam menciptakan ruang penyiaran yang sehat, edukatif, dan berbudaya. Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat pun diajak menjadi pengguna media yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab demi menjaga persatuan serta melestarikan budaya lokal Kalimantan Tengah.

Pos terkait