Rp12 Triliun untuk Tambang, Nol Rupiah untuk Pelatihan Kerja Anak Muda Kalteng?

kaltengpedia.com – Di tengah sorotan tajam terhadap tingginya angka pengangguran di Kalimantan Tengah, proyek tambang bernilai jumbo kembali digulirkan. Anak usaha PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), resmi memulai operasional tambang batu bara di lahan milik PT Persada Kapuas Prima (PKP), dengan seremoni mewah bertajuk “First Cut” pada 14 Juni 2025.

Proyek ini bukan proyek kecil. Nilainya mencapai Rp12 triliun, atau setara lebih dari USD755 juta, dengan durasi kontrak sembilan tahun. BUMA akan mengerjakan segalanya—dari pengupasan lapisan tanah hingga pengangkutan batu bara. Target produksinya pun masif: 359 juta BCM overburden dan 60 juta ton batu bara. Namun di balik semua angka fantastis itu, muncul satu pertanyaan besar: apa dampaknya bagi masyarakat lokal?

Masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di sekitar lokasi tambang, masih menghadapi masalah klasik: pengangguran dan minimnya akses terhadap pekerjaan layak. Namun, dalam seremoni megah yang dihadiri para pejabat dan petinggi korporasi, tidak ada pernyataan tegas soal kuota tenaga kerja lokal, pelatihan keterampilan, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

“Setiap kali tambang dibuka, yang dijanjikan selalu kesejahteraan. Tapi faktanya, kami tetap hanya jadi penonton di tanah sendiri,” keluh Andi, pemuda asal Kecamatan Timpah, Kapuas, yang sudah setahun lebih menganggur meski tinggal tak jauh dari area tambang (01/07/2025).

Wakil Direktur Utama BUMA, Nanang Rizal Achyar, memang menyebut proyek ini sebagai “kemitraan jangka panjang berlandaskan kepercayaan dan tujuan bersama”. Namun frasa manis itu tampak jauh dari kenyataan yang dihadapi masyarakat lokal.

Tidak ada transparansi terkait berapa banyak warga Kalimantan Tengah yang akan direkrut, berapa persen kontrak lokal diberikan kepada UMKM setempat, atau bagaimana dampak lingkungan akan dikelola. Proyek raksasa ini seolah berjalan dalam ruang tertutup, hanya menguntungkan pemodal besar dan kontraktor utama.

Kritik pun mulai diarahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dianggap terlalu pasif. Dengan skala investasi yang besar dan operasi tambang yang berlangsung di wilayahnya, masyarakat menilai seharusnya ada perjanjian tertulis tentang keterlibatan tenaga kerja lokal dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kalau pemprov diam, artinya mereka membiarkan warga terus jadi penonton. Jangan sampai kekayaan alam Kalteng hanya memperkaya luar daerah, sementara anak-anak muda kita nganggur,” ujar Siti Komariah, aktivis lingkungan dan sosial di Palangka Raya.

Kini, semua mata tertuju pada BUMA. Masyarakat Kalteng menuntut komitmen nyata, bukan hanya seremoni dan angka-angka. Sudah terlalu lama investasi tambang hanya menghasilkan debu dan lubang bekas galian, tanpa membawa perubahan signifikan bagi rakyat setempat.

Jika benar proyek ini berlandaskan kemitraan dan kepercayaan, maka langkah awal yang ditunggu publik adalah: pekerjakan warga lokal, buka pelatihan keterampilan, dan libatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Sebab tambang bukan hanya soal batu bara dan triliunan rupiah—tetapi juga soal keadilan sosial dan masa depan generasi muda Kalimantan Tengah.

Pos terkait