Publik Tunggu Langkah Kejati Usai Dua Kali Periksa Kadis ESDM Kalteng, Bagaimana Pengungkapan Kasus 1,3 Triliun ini ?

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Christway, kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi penjualan hasil tambang zircon oleh PT Investasi Mandiri (PT IM) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Vent tercatat sudah dua kali diperiksa dalam kurun waktu berdekatan. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Jumat (19/9/2025), dilakukan dalam dua sesi sejak pagi hingga malam hari dengan total waktu lebih dari 12 jam. Pemeriksaan kedua dilaksanakan pada Senin (22/9/2025) dan baru berakhir sekitar pukul 21.30 WIB.

Usai pemeriksaan marathon, Vent hanya memberikan komentar singkat kepada awak media. “Hanya terkait masalah teknis saja,” ucapnya. Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), ia memilih bungkam.

Bacaan Lainnya

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa Vent diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Keterangan yang diberikan Pak Vent diperlukan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Dinas ESDM,” jelas Hendri.

Selain pemeriksaan, penyidik juga meminta sejumlah dokumen dari Dinas ESDM melalui Vent Christway untuk kebutuhan sinkronisasi data penyelidikan. Kejati Kalteng tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Vent maupun pejabat terkait lainnya dalam pengungkapan kasus besar ini.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan penjualan komoditas zircon, ilmenite, dan rutil ke berbagai negara sepanjang 2020–2025. Penyidik menduga terdapat skema penyalahgunaan RKAB yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.

Kini publik menanti langkah lanjutan Kejati Kalteng, apakah pemeriksaan dua kali terhadap Vent Christway akan membuka babak baru dalam penetapan tersangka pada kasus yang disebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pertambangan Kalteng.

Pos terkait