Kejati Kalteng siap Bersih Bersih Kalteng

Dok : kaltengpedia

kaltengpedia.com – Sejumlah pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan izin dan operasional tambang zirkon milik PT Investasi Mandiri (IM). Pemanggilan ini memperkuat indikasi bahwa proses perizinan dan pengawasan pertambangan di Kalteng tengah mendapat sorotan serius.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Leonard, menegaskan bahwa Pemprov Kalteng siap kooperatif bila diminta menyerahkan data maupun memberikan keterangan tambahan.

“Kita sebagai bagian dari pemerintah tentu mendukung penegakan hukum. Prinsipnya, semua pihak harus menghormati hukum dan bertanggung jawab atas kewenangannya masing-masing,” tegas Leonard.

Bacaan Lainnya

Kasus PT IM mencuat setelah adanya laporan masyarakat serta desakan dari aktivis lingkungan terkait dugaan aktivitas tambang yang tidak sesuai ketentuan. Aktivitas tersebut bahkan diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.

Pemprov Kalteng menyatakan akan terus memantau jalannya penyelidikan dan menjamin transparansi serta akuntabilitas proses hukum. Sementara itu, langkah Kejati Kalteng memanggil pejabat Dinas ESDM dinilai publik sebagai sinyal kuat bahwa institusi tersebut mulai melakukan “bersih-bersih” tata kelola pertambangan di Kalteng.

Kini, Kejati Kalteng bukan hanya menjadi sorotan, tetapi juga berada dalam pantauan masyarakat Kalteng yang menaruh harapan besar agar penegakan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang berwenang di lingkup pemerintah daerah.

Pos terkait