Kaltengpedia – Sukamara – Penanganan kasus dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Sukamara terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian saat ini disebut tengah mendalami perkara tersebut dengan melibatkan ahli lingkungan guna memperkuat proses penyelidikan.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi terkait aktivitas pembukaan lahan yang diduga masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di wilayah Kabupaten Sukamara. Nama seorang kepala daerah turut dikaitkan dalam perkara tersebut sehingga memicu perhatian masyarakat luas.
Dalam proses pendalaman, penyidik dikabarkan akan meminta keterangan ahli lingkungan untuk memastikan status kawasan serta dampak aktivitas yang diduga terjadi di lokasi tersebut.
Langkah pemeriksaan ahli dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dan pendalaman unsur pidana dalam dugaan perambahan kawasan hutan itu.
Sebelumnya, isu dugaan perambahan hutan tersebut juga sempat mendapat tanggapan dari Agustiar Sabran yang meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih terus melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Masyarakat pun berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional guna memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kawasan hutan di Kalimantan Tengah. (AR/Kalped)






















