kaltengpedia.com – Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna II Masa Sidang II dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyampaian pidato pengantar mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan, serta pandangan yang disampaikan anggota DPRD. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi elemen penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025, rapat juga menjadi momentum awal penyusunan arah kebijakan anggaran tahun 2027. Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS akan difokuskan pada keberlanjutan pembangunan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan infrastruktur sesuai kemampuan fiskal daerah.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan anggaran tahun mendatang. Dengan proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif, setiap kebijakan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD menegaskan komitmen untuk terus menjaga kolaborasi dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta menghadirkan program pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara.





















