Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah

Dok : MMC Kalteng

kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Badan Anggaran DPRD yang dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin dan dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD, kepala perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya. Agenda pembahasan menjadi bagian dari mekanisme evaluasi pelaksanaan APBD sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah masukan hasil pendalaman komisi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan kualitas perencanaan fiskal, pengelolaan aset daerah, efektivitas pemanfaatan dana transfer, serta penguatan sistem pengendalian internal agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pj. Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menurutnya, akan menjadikan berbagai catatan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Pemprov Kalteng juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, penyusunan perencanaan yang lebih realistis, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, serta penguatan efektivitas pengelolaan kas daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat sekaligus memperkuat ketahanan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) turut menjelaskan bahwa dinamika fiskal pada tahun anggaran 2025 dipengaruhi berbagai faktor, termasuk penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah perbaikan agar pengelolaan anggaran menjadi semakin efektif dan adaptif terhadap kondisi fiskal.

Melalui pembahasan ini, Pemprov Kalimantan Tengah bersama DPRD menunjukkan komitmen untuk terus membangun sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang semakin kuat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Pos terkait