kaltengpedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran membantah kabar yang menyebut terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah. Ia menegaskan persoalan yang terjadi bukan karena stok BBM habis, melainkan dipengaruhi disparitas harga antara jenis BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
Hal itu disampaikan Agustiar saat memberikan keterangan usai rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/8/2026).
“BBM ini bukan langka ya. Kami sudah panggil pimpinan, general manajernya, kami juga panggil manajer Pertamina yang ada di Kalimantan Tengah. Ini masalah disparitas harga,” tegas Agustiar.
Menurutnya, perbedaan harga Pertalite dan Pertamax yang mencapai sekitar Rp6.000 per liter dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oknum untuk membeli BBM dalam jumlah tertentu, kemudian memperoleh keuntungan secara tidak semestinya.
Agustiar menilai praktik seperti penimbunan dan penyalahgunaan distribusi tidak boleh dibiarkan karena pada akhirnya dapat mengganggu akses masyarakat terhadap BBM.
Pemprov Kalteng pun telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalteng, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan dan menindak pihak yang terbukti melakukan praktik curang.
Menariknya, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut membongkar praktik penimbunan BBM.
“Kalau ada penimbun ini, laporkan ke kami. Kami akan beri bonus. Dulu tujuh, sekarang Rp8.100.000, sesuai dengan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81,” kata Agustiar.
Bonus Rp8,1 juta tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemprov Kalteng dalam mendorong partisipasi masyarakat mengawasi distribusi BBM. Pemerintah ingin pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan kondisi di lapangan.
Agustiar juga meminta masyarakat tidak panik menghadapi isu kelangkaan BBM. Masyarakat diminta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa sembari ikut mengawasi apabila menemukan indikasi penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan turut memperketat pengawasan distribusi BBM di Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tepat sasaran di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
Pengawasan dilakukan melalui sosialisasi hingga pemantauan langsung di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya akan dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertamina menegaskan pengawasan distribusi BBM bukan hanya menjadi tanggung jawab SPBU. Koordinasi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk memastikan BBM yang tersedia benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya.
“Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM merupakan tanggung jawab bersama dan tidak semata-mata dibebankan kepada SPBU. Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran berjalan tertib dan sesuai peruntukannya,” tegas pihak Pertamina.
Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berulang yang berpotensi menghambat pelayanan bagi konsumen lainnya.
Dengan pengawasan berlapis tersebut, pemerintah berharap distribusi BBM di Kalimantan Tengah tetap berjalan normal, sekaligus menutup ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari perbedaan harga dan kebutuhan masyarakat.





















