kaltengpedia.com – Hendrizal Husin resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi momentum baru bagi jajaran Kejati Kalteng dalam melanjutkan penanganan perkara sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.
Hendrizal Husin dilantik sebagai Kajati Kalteng oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin pada 11 Agustus 2026. Setelah resmi dilantik, Hendrizal mulai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa di tingkat provinsi.
Dalam menjalankan tugasnya, Hendrizal menghadapi sejumlah pekerjaan yang berkaitan dengan penanganan perkara hukum di wilayah Kalteng. Ia memastikan proses terhadap perkara yang telah berjalan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penanganan perkara menjadi salah satu aspek penting dalam masa awal kepemimpinannya. Setiap perkara yang ditangani Kejati Kalteng harus melalui tahapan hukum dengan mengedepankan kecukupan alat bukti, profesionalitas serta prinsip kehati-hatian.
Pergantian pimpinan juga tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang telah berjalan. Perkara yang masih dalam penanganan akan tetap dilanjutkan oleh jajaran Kejati Kalteng sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Hendrizal Husin sebelumnya memiliki pengalaman dalam berbagai jabatan di lingkungan Kejaksaan. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai Kajati Kalteng, terutama dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum yang berkembang di daerah.
Sebagai pimpinan Kejati Kalteng, Hendrizal juga memiliki tanggung jawab memastikan jajaran kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan berintegritas. Penanganan setiap perkara harus didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti, bukan tekanan maupun kepentingan tertentu.
Selain penindakan, fungsi kejaksaan juga mencakup upaya pencegahan dan pendampingan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Pendekatan tersebut diperlukan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang tetap berada dalam koridor hukum.
Kehadiran Hendrizal Husin sebagai Kajati baru sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di Kejati Kalteng. Publik kini menantikan langkah konkret jajaran Adhyaksa dalam menjaga kepastian hukum dan melanjutkan penanganan perkara yang menjadi kewenangannya.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, Kejati Kalteng dituntut menjaga konsistensi penegakan hukum, transparansi dalam penanganan perkara, serta memastikan setiap proses berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.





















