Kaltengpedia.com – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim, Kalimantan Tengah, berada dalam kondisi berbahaya. Berdasarkan pemantauan laman resmi Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU, Kotim mencatat angka 738 pada Jumat, 11 September 2026. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia pada pemantauan sore hari.Kondisi ini terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan atau karhutla masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan. Asap dari kebakaran turut memengaruhi kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.Sebelumnya, angka ISPU Kotim bahkan sempat menembus 1.098 pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 06.13 WIB. Saat itu, parameter pencemar yang menjadi perhatian utama adalah PM10. Angka tersebut jauh melampaui batas kategori berbahaya.
Pada Jumat, 11 September 2026 pukul 16.33 WIB, delapan wilayah dari daftar 10 daerah dengan ISPU tertinggi di Indonesia berada di Kalimantan. Kotim menempati posisi pertama dengan angka 738 dan parameter kritis PM2.5.Kabupaten Katingan berada di posisi kedua dengan ISPU 647 dan parameter kritis PM10. Selanjutnya, Barito Selatan Sanggu mencatat 392, Gunung Mas 381, Kabupaten Kubu Raya Kapuas 340, serta Pontianak Tenggara 306.Daerah lain yang masuk daftar tersebut yakni Murung Raya dengan angka 291, Kapuas 245, Muaro Jambi 234, dan Tebo 226. Data ini menunjukkan bahwa dampak pencemaran udara masih meluas, khususnya di wilayah yang terdampak karhutla.
Dalam ketentuan ISPU, angka 1–50 masuk kategori baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, dan 301 atau lebih masuk kategori berbahaya. Dengan demikian, angka 738 di Kotim menunjukkan kondisi udara yang perlu mendapat perhatian serius.Pemantauan ISPU menggunakan sejumlah parameter pencemar, antara lain PM10, PM2.5, sulfur dioksida, karbon monoksida, ozon, nitrogen dioksida, dan hidrokarbon. PM2.5 menjadi perhatian karena partikelnya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.Masyarakat yang berada di wilayah dengan ISPU tinggi diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga juga perlu menggunakan masker yang sesuai ketika harus bepergian, memantau perkembangan kualitas udara, serta segera mencari bantuan medis jika mengalami keluhan pernapasan.





















