Pemprov Kalteng Tangani 372 Karhutla, Luas Kebakaran Capai 63,20 Hektare

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – PALANGKA RAYA – Penanganan karhutla Kalteng terus diperkuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Satgas Bencana Karhutla dan seluruh unsur terkait. Hingga 14 September 2026, sebanyak 372 kejadian kebakaran hutan dan lahan berhasil ditangani dengan total luas lahan terbakar mencapai 63,20 hektare. Upaya pengendalian dilakukan secara terpadu untuk melindungi lingkungan dan mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat.

Operasi penanganan melibatkan Tim Reaksi Cepat BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta organisasi perangkat daerah. Lebih dari 40 OPD di lingkungan Pemprov Kalteng turut berkontribusi sesuai tugas masing-masing. Langkah yang dilakukan mencakup pemadaman darat, pembasahan lahan gambut, pendinginan, pemantauan kualitas udara, hingga pencegahan kebakaran susulan.

Untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses melalui jalur darat, pemerintah juga mengoptimalkan operasi udara menggunakan helikopter water bombing. Pemadaman difokuskan pada sejumlah kawasan rawan, termasuk Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Taman Nasional Sebangau. Selain itu, pembuatan sumur bor dan sekat bakar terus dikembangkan sebagai bagian dari strategi pengendalian karhutla, sementara Teknologi Modifikasi Cuaca dilakukan melalui kolaborasi Pemprov Kalteng, BNPB, BMKG, dan BRIN.

Dampak asap terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah bersama fasilitas kesehatan dan rumah sakit daerah telah menangani 4.004 kasus atau pasien gangguan pernapasan dan ISPA yang berkaitan dengan paparan asap karhutla. Pemerintah menyediakan masker, posko kesehatan bergerak, serta layanan oksigen gratis di sejumlah lokasi. Dengan status tanggap darurat yang berlaku hingga 29 September 2026, Pemprov Kalteng mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan titik api kepada petugas.

Pos terkait